Zakat Fitrah
Rp
*Kadar zakat fitrah yang digunakan adalah 2.7 Kg beras per jiwa.
Total Kewajiban Zakat
Rp 0
Total Beras (Kg)0 Kg
Zakat Penghasilan (Profesi)
Rp
Rp
Rp
Total Penghasilan Bersih:Rp 0
Batas Nisab Bulanan:Rp 8.500.000
Zakat Yang Harus Dibayar (2.5%)
Rp 0
Penghasilan bersih Anda belum mencapai nisab bulan ini.
Zakat Mata Uang (Emas, Perak, & Uang)
*Sesuai kaidah fikih (Nuqud), dihitung jika telah mencapai Haul (1 tahun).
Rp
Gram
Gram
Total Nilai Harta:Rp 0
Nisab (Setara 85g Emas):Rp 102.000.000
Zakat Yang Harus Dibayar (2.5%)
Rp 0
Total nilai harta belum mencapai nisab.
Zakat Binatang Ternak (An'am)
*Dihitung untuk ternak yang digembalakan (Saimah) dan telah berlalu 1 tahun.
Ekor
Jumlah Ternak:0 Ekor
Zakat Yang Harus Dikeluarkan
0 Ekor
Belum mencapai batas nisab zakat ternak.
Zakat Hasil Pertanian
*Dikeluarkan setiap kali masa panen.
Kg
Rp
Nisab Pertanian:653 Kg
Zakat Yang Harus Dikeluarkan (10%)
0 Kg
Hasil panen kurang dari nisab (653 Kg). Tidak wajib zakat.
Informasi Nilai Referensi (Nisab)
- Nisab Zakat Mata Uang (setara 85g Emas): Rp 102.000.000
- Nisab Zakat Penghasilan (diqiyaskan 85g Emas/thn): Rp 8.500.000 / bln
- Nisab Zakat Pertanian: 653 Kg Gabah atau 520 Kg Beras
- Nisab Zakat Ternak: 30 Ekor Sapi/Kerbau atau 40 Ekor Kambing/Domba