Kalkulator Zakat

Hitung kewajiban zakat Anda dengan mudah dan akurat sesuai syariat.

Zakat Fitrah

Rp

*Kadar zakat fitrah yang digunakan adalah 2.7 Kg beras per jiwa.

Total Kewajiban Zakat

Rp 0
Total Beras (Kg)0 Kg

Zakat Penghasilan (Profesi)

Rp
Rp
Rp
Total Penghasilan Bersih:Rp 0
Batas Nisab Bulanan:Rp 8.500.000

Zakat Yang Harus Dibayar (2.5%)

Rp 0

Penghasilan bersih Anda belum mencapai nisab bulan ini.

Zakat Mata Uang (Emas, Perak, & Uang)

*Sesuai kaidah fikih (Nuqud), dihitung jika telah mencapai Haul (1 tahun).

Rp
Gram
Gram
Total Nilai Harta:Rp 0
Nisab (Setara 85g Emas):Rp 102.000.000

Zakat Yang Harus Dibayar (2.5%)

Rp 0

Total nilai harta belum mencapai nisab.

Zakat Binatang Ternak (An'am)

*Dihitung untuk ternak yang digembalakan (Saimah) dan telah berlalu 1 tahun.

Ekor
Jumlah Ternak:0 Ekor

Zakat Yang Harus Dikeluarkan

0 Ekor

Belum mencapai batas nisab zakat ternak.

Zakat Hasil Pertanian

*Dikeluarkan setiap kali masa panen.

Kg
Rp
Nisab Pertanian:653 Kg

Zakat Yang Harus Dikeluarkan (10%)

0 Kg

Hasil panen kurang dari nisab (653 Kg). Tidak wajib zakat.

Informasi Nilai Referensi (Nisab)

  • Nisab Zakat Mata Uang (setara 85g Emas): Rp 102.000.000
  • Nisab Zakat Penghasilan (diqiyaskan 85g Emas/thn): Rp 8.500.000 / bln
  • Nisab Zakat Pertanian: 653 Kg Gabah atau 520 Kg Beras
  • Nisab Zakat Ternak: 30 Ekor Sapi/Kerbau atau 40 Ekor Kambing/Domba